Sabtu, 3 Agustus 2024 lalu Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang, khususnya Majelis Hukum dan HAM serta Majelis Kesehatan menggelar seminar nasional yang bertajuk “Peningkatan Pemahaman ‘Aisyiyah terhadap UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan” yang diadakan di auditorium Kampus II Universitas Muhammadiyah Malang.
Dirut Utama BPJS Kesehatan dan dr Gamal Albinsaid M.BioMed Menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional
Setelah acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Sang Surya dan Mars Aisyiyah, Ibu Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang, yakni Ibu Dra. Hj. Sri Herawati memberikan sekilas pengenalan tentang Aisyiyah sebelum seminar dimulai;
Organisasi Aisyiyah lahir di tahun 1917, yakni 5 tahun setelah Muhammadiyah ada. Pada saat itu situasi dan kondisi masyarakat dalam keterbelakangan, kemiskinan dan juga tidak terdidik. Selain itu juga awam dalam pemahaman agama dan berada di bawah penjajahan Belanda.
111 tahun yang lalu dengan spirit pencerahan dan kemajuan, KH. Ahmad Dahlan dalam menjalankan organisasi Muhammadiyah bersama Aisyiyah merintis Amal Usaha yang kita pelihara, lanjutkan dan kita nikmati bersama dengan seluruh elemen bangsa tanpa diskriminasi.
Semua ini dilakukan oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk membangun peradaban yang berkemajuan.
Harapannya, melalui Seminar Nasional ini kita sebagai warga masyarakat, khususnya warga persyarikatan bisa melek hukum dan selalu merespon dengan baik regulasi-regulasi produk Pemerintah sekaligus produk Persyarikatan dalam rangka beramal dan berdarma bakti membangun negara seperti amanat Mars Aisyiyah.
Seminar Nasional yang diadakan oleh Majelis Hukum dan HAM serta Majelis Kesehatan PDA Kota Malang selain menghadirkan dr. Gamal juga menggandeng Narasumber Muhammad Nasser, Sp.KK., D.Law (anggota Kompolnas RI) dan Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, AAK (Dirut Utama BPJS Kesehatan).
Sebagai ketua pelaksana, Halimatus Khalidawati Salmah, S.H., S.H., M.H menyampaikan bahwa Seminar Nasional kali ini mengundang beberapa peserta yang terdiri dari berbagai elemen, di antaranya :
- Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan’Aisyiyah Kota Malang.
- Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Se-Jawa Timur.
- Utusan Cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Jawa Timur.
- Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Jawa Timur.
- Utusan Ranting Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Jawa Timur.
- Utusan Organisasi otonom tingkat Daerah se-Jawa Timur yaitu:
- Pemuda Muhammadiyah
- Nasyiatul Aisyiyah
- Ikatan Pelajar Muhammadiyah
- Hizbul Wathan
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
- Undangan khusus
- Perwakilan rumah sakit Aisyiyah Kota Malang
- Perwakilan rumah sakit Muhammadiyah Kota Malang
- Tim Tenaga Kesehatan Aisyiyah se-Jawa Timur
Direktur Utama BPJS Kesehatan Jelaskan Relasi Pergerakan Aisyiyah dan Hukum Kesehatan
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Muhammadiyah dan Aisyiyah telah memiliki banyak klinik serta Rumah Sakit sebagai tempat layanan masyarakat dalam bidang kesehatan.
Amal usaha tersebut akan terus dihidupkan untuk kesejahteraan ummat. Sebagaimana salah satu misi Aisyiyah yakni sebagai penggerak terwujudnya masyarakat yang sehat, Aisyiyah terus mengembangkan pusat kegiatan pelayanan dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat dengan mengelola dan mengembangkan ribuan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, klinik bersalin, BKIA/Posyandu dan Balai Pengobatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Beberapa program yang dikembangkan antara lain :
- Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau
- Menjadikan unit-unit kegiatan tersebut sebagai agent of development. Sehingga tidak hanya menjadi tempat mengobati orang sakit, tapi mampu berperan secara optimal dalam membangun lingkungan masyarakat yang sehat.
Pergerakan Aisyiyah selama 100 tahun terakhir ini merupakan respon yang saat ini diwakili pemikiran-pemikiran yang terimplementasi dalam hukum kesehatan.
Kesamaan Pandangan Hukum Kesehatan dan Tujuan Pergerakan Aisyiyah
Kesamaan salah satu visi Aisyiyah dan juga Pemerintah dalam bidang kesehatan ini membuat adanya kesamaan pandangan hukum kesehatan dan juga tujuan pergerakan Aisyiyah selama ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, AAK menyampaikan beberapa kesamaan pandangan Hukum Kesehatan dan Tujuan Pergerakan Aisyiyah sebagai berikut :
- Sepemahaman dalam aksi nyata, meskipun berada di area yang berbeda
- Health law and medical law sangat erat kaitannya dengan etika medik dan bioetik
- Aisyiyah sangat peka dan menjunjung tinggi ethics of care sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah
- Aisyiyah menjadi pelopor dalam ethics of right
Dalam Seminar Nasional kali ini seluruh audience akhirnya memahami bahwa apa yang diperjuangkan oleh ilmu hukum kesehatan baik dalam tataran keilmuan maupun tataran perubahan perilaku masyarakat dapat dianggap sama dengan perjuangan pergerakan Aisyiyah dan juga Muhammadiyah.
Perjuangan tentu masih panjang, oleh karena itu membutuhkan kolaborasi yang apik antara Aisyiyah dan juga Pemerintah dalam berbagai bentuk dan cara menuju kebaikan bersama.
(redaksi)