Resepsi Milad Aisyiyah Ke-106 Adakan Seminar Tentang Makanan Halal

seminar makanan halal

Khinzir dan babi ternak itu beda. Menyamakan khinzir yang merupakan babi gurun yang hidup di zaman Rasulullaah dulu dengan babi ternak sekarang adalah interpretasi yang bisa diperdebatkan. 

Salah satu statement Ade Armando yang ditayangkan di kanal Youtube tersebut tentu membuat umat Muslim ikut “panas”. Bahkan dikatakan tidak menghargai ulama yang selama ini bersusah payah berdakwah pada masyarakat perihal makanan halal dan haram.

Namun, bukanlah sikap berkemajuan warga Muhammadiyah jika ditanggapi dengan emosi. Untuk itulah PDA Kota Malang menggelar seminar ini untuk menanggapi kalimat Ade Armando tersebut dengan keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan ~ ujar Ibu Lailatul Fithriyah Az Zakiyah, S.H.I, M.Pd.I selaku moderator di hari itu. 

Video tersebut mengawali seminar yang diadakan oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Malang pada Kamis, 1 Juni 2023. Mengundang ahlinya, yakni Prof. Dr. drh. Lili Zalizar, M.S selaku Kaprodi Doktor Ilmu Pertanian Direktorat Pascasarjana UMM dan Ustadz H. Dwi Triyono, SH selaku Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang pagi itu membahas tentang babi yang diharamkan.

Dampak Mengonsumsi Daging Babi Bagi Kesehatan

Prof. Lili, begitu panggilan akrabnya menjelaskan panjang lebar dari sisi science bagaimana babi ini begitu berbahaya ketika dikonsumsi dan itulah hikmah mengapa Allah mengharamkannya.

Salah satu hikmahnya yakni banyak fakta ilmiah yang mengungkapkan tentang akibat buruk memakan daging babi. Diantaranya struktur DNA daging babi memiliki kemiripan dengan struktur DNA manusia, baik struktur internal maupun struktur DNA kulit luarnya. Sehingga tidak mengherankan kenapa babi sering di pakai untuk pengganti anatomi manusia pada praktek mahasiswa kedokteran.

Kesamaan struktur tersebut, membuat daging sulit dicerna oleh proses metabolisme tubuh manusia. Dalam daging babi memiliki back fat yang tinggi dan mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia tidak layak dikonsumsi.

Selain itu:

  • Daging babi memiliki komposisi 30% lemak dengan tingkat saturated fatty acid yang tinggi sehingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular
  • Daging babi mengandung non-human sialic acid N-glycolylneuraminic acid(Neu5Gc) yang tidak dapat disintesis oleh tubuh manusia sehingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, inflamasi, dan kanker
  • Daging babi memiliki kadar vitamin E yang rendah yang dapat menyebabkan infertilitas, gangguan neuromuscular, gangguan sistem imun.
  • Daging babi merupakan perantara penyakit zoonosis (tularemia, anthrax, trichinosis)
  • Daging babi adalah daging yang rentan menularkan bakteri Salmonella, Enterococcus, Streptococcus, Helicobacter, Yersinia, Staphyloccocus, Klebsiella, Salmonella, Proteus, Shigella, Arthrobacter, Enterococcus, Staphylococcus, Moraxella, Pseudomonas, Lactobacillus, Aeromonas, Acinetobacter, Brochothrix thermosphacta,Carnobacterium, Lactobacillus, Leuconostoc, serta virus Hepatitis E dan Torque teno.
  • Daging babi (terutama mentah atau setengah matang) rawan menularkan infeksi parasite Trichinella dan Taenia solium (cacing pita)
  • Mengonsumsi daging babi meningkatkan risiko penyakit sirosis hepatis dan meningkatkan risiko Multiple Sclerosis hingga 3x

Tentu saja daging babi yang dimaksud adalah daging babi secara umum. Tidak hanya babi liar, tapi juga babi ternak yang disebutkan oleh Armando “boleh dikonsumsi” dan tidak termasuk haram.

Lebih lanjut Ustadz Dwi Triyono memaparkan secara luas dan gamblang tentang makanan halal lagi thayyib di sesi kedua seminar hari ini.

seminar makanan halal
Pemateri bersama dengan Ketua PDA Kota Malang dan Ketua Pelaksana (dok.PDA Kota Malang)

Bagaimana sih Makanan yang Halalan Thayyiban Itu?

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar. Dan menghalalkan bagi merekasegala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raf: 158)

Dijabarkan pula oleh Ustadz Dwi bahwa dalam buku Kriteria Halal Haram Untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut Al-Qur’an dan Hadits karya KH Ali Mustafa Yaqub, pemaknaan produk yang thayyib dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

  • Pertama, thayyib semakna dengan halal – ia mesti tidak diharamkan oleh nash, suci secara substantif, serta tidak najis.
  • Kedua, produk ini tidak membahayakan tubuh, akal, maupun jiwa saat dikonsumsi, sebagaimana pendapat Imam Ibnu Katsir.

Jelas bahwa produk dari babi maupun turunannya merupakan bahan haram yang ada hikmahnya diharamkan oleh Allah dan RasulNya. Bukan tanpa sebab atau karena semata pengetahuan sempit yang dipublikasikan oleh yang bukan ahlinya seperti kalimat Ade Armando.

Tonton juga video streaming seminar kali ini:

 

Picture of admin

admin

Leave a Replay