Menembus Batas Negara: Korbid MHH PDA Kota Malang Beri Penyuluhan Hukum bagi Warga PRA Istimewa Australia

penyuluhan hukum MHH PDA Kota Malang

MALANG – Kiprah Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Malang dalam menyebarkan kemanfaatan kini semakin meluas hingga ke kancah internasional. Melalui Koordinator Bidang (Korbid) Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), PDA Kota Malang sukses menggelar agenda penyuluhan hukum bagi warga Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Istimewa Australia.

Hadir sebagai pemateri utama dalam forum internasional tersebut adalah Dr. Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.Hi., M.Hum., Ph.D., selaku Korbid MHH PDA Kota Malang. Mengingat pentingnya penyelesaian sengketa yang humanis dan efektif di tengah masyarakat, beliau mengusung tema yang sangat krusial: “Peran, Tugas, dan Fungsi Mediator dalam Proses Mediasi.”

Mengapa Mediasi itu Penting?

Dalam pemaparannya, Dr. Tinuk menekankan bahwa mediasi merupakan jalur terbaik yang sejalan dengan nilai-nilai luhur keislaman, yaitu mengedepankan ishlah (perdamaian) ketimbang jalur litigasi (pengadilan) yang kerap memakan waktu dan biaya besar.

Sebagai seorang pakar hukum, beliau mengupas tuntas tiga pilar utama penanganan konflik melalui mediasi:

  • Peran Mediator: Sebagai pihak ketiga yang netral, mediator bertindak menjembatani komunikasi antarpihak yang bersengketa tanpa memihak salah satunya.

  • Tugas Mediator: Menuntun jalannya negosiasi, membantu para pihak mengidentifikasi inti masalah, serta membuka ruang untuk menyusun opsi-opsi solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

  • Fungsi Mediator: Menjadi fasilitator yang mengendalikan proses komunikasi agar tetap kondusif, rasional, dan kepala dingin, sehingga kesepakatan damai dapat tercapai secara sukarela.

“Mediasi bukan sekadar memutus siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana merajut kembali hubungan yang sempat renggang agar keharmonisan sosial tetap terjaga.”

Respons Hangat dari Ranting Istimewa di Australia

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari para pengurus dan anggota PRA Istimewa Australia. Jarak geografis terbukti tidak menjadi penghalang bagi para kader perempuan berkemajuan untuk terus menimba ilmu dan memperkuat kapasitas diri.

MHH PDA Kota Malang
Ibu Dr. Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.Hi., M.Hum., Ph.D.

Bagi warga diaspora di Australia, pemahaman mengenai mediasi ini dinilai sangat praktis dan relevan. Ilmu ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk memitigasi konflik domestik, organisasi, maupun problem kemasyarakatan yang kerap dihadapi oleh komunitas Muslim di luar negeri.

Lewat sinergi lintas negara ini, MHH PDA Kota Malang tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam edukasi sadar hukum, tetapi juga membuktikan bahwa dakwah kesadaran hukum Aisyiyah mampu melintasi sekat-sekat teritorial demi kemaslahatan umat global.

Picture of admin

admin

Leave a Replay